Pemerintah menetapkan hari ini sebagai Hari Batik Nasional. Sebagai salah satu warisan budaya dunia yang lahir dari Indonesia, batik harus dipertahankan salahsatunya dengan cara memakai busana batik di Hari Batik Nasional.
"Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional," seperti tertulis dalam laman setkab.go.id yang merupakan situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (2/10/2012).
Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
"Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia," ungkap lama setkab itu.
Penetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya menghidupkan usaha kecil menengah.
"Kepada kalangan institusi yang telah mewajibkan seragam batik kepada para pegawainya, pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan. Saat ini sudah ada tiga warisan budaya khas Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia yakni batik, keris, dan wayang," ungkapnya. (http://news.detik.com/read/2012/10/02/070858/2051179/10/ayo-pakai-batik-di-hari-batik-nasional?991101mainnews)
"Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional," seperti tertulis dalam laman setkab.go.id yang merupakan situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (2/10/2012).
Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
"Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia," ungkap lama setkab itu.
Penetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya menghidupkan usaha kecil menengah.
"Kepada kalangan institusi yang telah mewajibkan seragam batik kepada para pegawainya, pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan. Saat ini sudah ada tiga warisan budaya khas Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia yakni batik, keris, dan wayang," ungkapnya. (http://news.detik.com/read/2012/10/02/070858/2051179/10/ayo-pakai-batik-di-hari-batik-nasional?991101mainnews)
Bicara tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya. Batik, berasal dari kata ‘ngembat (disingkat mbat)’ dan titik (tik)’. Kedua kata ini bermakna ‘melontarkan titik’. Artinya, kegiatan membatik sama dengan melemparkan atau melontarkan titik demi titik pada sebuah kain yang berwarna putih.
Batik sendiri berkembang sejak zaman Majapahit dan masa-masa awal persebaran Islam di tanah Jawa. Pada awalnya, batik bersifat eksklusif, hanya dibuat dan dikenakan untuk kalangan keraton. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, penggunaan batik meluas hingga ke kalangan rakyat jelata.
Perkembangan batik dewasa ini pun sudah sangat pesat. Pada tahun 1960-an, penggunaan baju batik dilakukan sebagai pakaian resmi non-Barat khas Indonesia. Dan kini, ia tidak hanya dianggap sebagai pakaian resmi atau formal. Bukan pula pakaian orang-orang tua yang dipakai ketika ada hajatan.
Bukan hanya pakaian ‘resmi’ di kantor setiap hari Jumat. Inovasi demi inovasi, membuat kalangan muda tidak hanya tak malu dengan batik, tetapi juga bangga mengenakannya. Kala memakai batik, ada segenggam kebanggaan terhadap Indonesia di dalamnya.
Nah, esok hari, ketika mengenakan batik untuk merayakan Hari Batik Nasional, layak jika secercah asa menyala. Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan kebanyakan orang dan mengatasnamakan ‘cinta tanah air’ kala memakai batik.
Identitas. Ya, batik sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dan, para pemakainya juga hendaknya tak pernah melupakan akar budaya kita: kesantunan, keramahan, dan kegotongroyongan di negeri ini. Kerukunan di atas segala perbedaan, seperti halnya beragamnya corak batik. Memakai batik, adalah menjadi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya Indonesia. (http://sidomi.com/131943/hari-batik-nasional-diperingati-setiap-2-oktober/)
Posting Komentar