Profil Kelurahan Mugarsari

0 komentar


Kelurahan Mugarsari terbentuk pada tanggal 30 Oktober 2003 dengan Perda Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2003. 
Nama Mugarsari sendiri berasal dari kata "Mugar" dan "Sari" yang artinya Pemekaran yang menuju Asri.
Sejarah bermula pada saat Kota Tasikmalaya belum terbentuk, waktu itu di Tasikmalaya hanya ada satu pemerintahan, yaitu Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan didalamya ada wilayah Kecamatan CIbeureum, disana terdapat sebuah desa yang bernama "Desa Sumelap" yang merupakan Cikal Bakal lahirnya wilayah Kelurahan Mugarsari. Ketika itu cakupan wilayah Desa Sumelap sangatlah luas dengan kepadatan penduduk yang tinggi sehingga pada tahun 1985 Desa Sumelap dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa yaitu :


1. Desa Sumelap
2. Desa Mugarsari
3. Desa Tamansari


Masing masing wilayah terus berkembang dan ternyata tidak hanya Desa yang mengalami pemekaran, wilayah kecamatan-pun pada tahun 2000 mengalami pemekaran, Kecamatan Cibeureum saat itu dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah yaitu Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Tamansari, dan Desa Mugarsari dimasukkan ke wilayah Kecamatan Tamansari.


Perkembangan demi perkembangan terus terjadi dan puncaknya pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau;


Adapun secara resmi status "Desa" Mugarsari berubah menjadi "Kelurahan" Mugarsari adalah tepat pada tanggal 30 Oktober 2003, seiring dengan diberlakukannya Perda Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2003 dan ditandatanganinya prasasti peresmian Kelurahan Mugarsari oleh Walikota saat itu Bapak Drs. H. Bubun Bunyamin.


Secara singkat, dapat kami sampaikan bahwa Kelurahan Mugarsari adalah salah satu Kelurahan di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang memiliki luas wilayah 257.91 hektar dengan batas -  batas sebagai berikut : 


Sebelah Utara             : Kelurahan Sumelap
Sebelah Timur             : Desa Gunajaya (Kabupaten Tasikmalaya)
Sebelah selatan          : Kelurahan Tamansari
Sebelah Barat             : Kelurahan Sukahurip 


Kelurahan Mugarsari terbagi menjadi 8 wilayah Rukun Warga (RW) dan 30 Rukun Tetanga (RT) dengan rincian :



NO.
LOKASI
ALAMAT
I
 RW.01
Nyantong
1
 RT.01 RW.01
 Nyantong Kidul
2
 RT.02 RW.01
 Nyantong Kaler
3
 RT.03 RW.01
 Awilega
II
 RW.02
Jatiwangi
4
 RT.01 RW.02
 Cileutik
5
 RT.02 RW.02
 Babakan
6
 RT.03 RW.02
 Jatiwangi
III
 RW.03
Kebon Kalapa
7
 RT.01 RW.03
 Kebon Kalapa
8
 RT.02 RW.03
 Warung Nyantong Kulon
9
 RT.03 RW.03
 Warung Nyantong Wetan
10
 RT.04 RW.03
 Babakan Cipasung
IV
 RW.04
Nangela
11
 RT.01 RW.04
 Nangela Kaler
12
 RT.02 RW.04
 Nangela Kidul
13
 RT.03 RW.04
 Cikedung Kaler
14
 RT.04 RW.04
 Cikedung Kidul
V
 RW.05
Cipasung
15
 RT.01 RW.05
 Cipasung Dalam
16
 RT.02 RW.05
 Cipasung Luar
17
 RT.03 RW.05
 Karang Anyar Kulon
18
 RT.04 RW.05
 Karang Anyar Wetan
VI
 RW.06
Mugarsari
19
 RT.01 RW.06
 Mugarsari
20
 RT.02 RW.06
 Sindanggalih
21
 RT.03 RW.06
 Kubang Wetan
22
 RT.04 RW.06
 Kubang Kulon
VII
 RW.07
Sidamulih
23
 RT.01 RW.07
 Atung Sidamulih
24
 RT.02 RW.07
 Sidamulih
25
 RT.03 RW.07
 Ciledug Sidamulih
26
 RT.04 RW.07
 Sidamulih Kaler
VIII
 RW.08
Selaawi
27
 RT.01 RW.08
 Taman
28
 RT.02 RW.08
 Selaawi Kidul
29
 RT.03 RW.08
 Selaawi Kaler
30
 RT.04 RW.08
 Selaawi Tonggoh

Share this article :

Posting Komentar