JADWAL TAHAPAN PEMILIHAN GUBERNUR JAWA BARAT TH. 2013

0 komentar



JAWA BARAT TAHUN 2013


NO TANGGAL JML HARI KEGIATAN Ket
1 03-Agust-12 7 Hari Seleksi Calon Anggota PPK  PPK/PPS
2 11-Agust-12 1 hari Pelantikan Anggota PPK dan BINTEK PPK/PPS
3 12-Agust-12 1 hari Pengumuman Calon Anggota PPS PPK/PPS
4 13-Agust-12 4 hari Seleksi Calon Anggota PPS Oleh KPU PPK/PPS
5 27-Agust-12 1 hari Pengumuman Hasil Seleksi Anggota PPS PPK/PPS
6 28-Agust-12 2 hari Pelantikan anggota PPS oleh PPK atas Nama KPU dilanjutkan BINTEK Data Pemilih dan Verifikasi Calon Perseorangan PPK/PPS
7 28-Agust-12 1 hari Penyampaian DP4 dari pemerintah ke KPU Propinsi PPDP
8 29-Agust-12 29 hari Koordinasi KPU Propinsi dengan Pemerintah tentang DP4 PPDP
9 27-Sep-12 14 hari Pendaftaran Pemantau  Pemantau
10 27-Sep-12 1 hari Pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur
11 27-Sep-12 1 hari Penerimaan DP4 dari Pemerintah Oleh KPU Propinsi  PPDP
12 27-Sep-12 9 hari Penyusunan Data Pemilih Berdasarkan DP4 oleh KPU Propinsi PPDP
13 27-Sep-12 83 hari Penyusunan dan penetapan jenis barang dan jasa serta jadwal pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan pemungutan dan perhitungan suara  Logistik
14 29-Sep-12 2 hari Pengumumam oleh KPU Prov mengenai penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dari perseorangan  Pencalonan
15 01-Okt-12 5 hari Penyelenggaraan Dokumen Calon Perseorangan Kepada KPU Propinsi  Pencalonan
16 01-Okt-12 5 hari Penyelenggaraan Dokumen Rekap Dukungan Calon Perseorangan Asli dan lampiran fotokopi KTP Kepada PPS Pencalonan
17 01-Okt-12 5 hari Kesempatan memperbaiki Jumlah Dukungan Minimal Pencalonan
18 06-Okt-12 30 hari Penyusunan data pemilih berdasarkan DP4 oleh KPU Kab per PPS Berbasis RW/RT/KK untuk disampaikan ke PPS melalui PPK PPDP
19 06-Okt-12 1 hari Pemberitahuan dari KPU Propinsi Kepada PPS mengenai Nama Calon yang akan menyerahkan rekap dukungan dan lampiran Fotokopi KTP Pencalonan
20 07-Okt-12 14 hari Verivikasi dokumen dukungan oleh PPS untuk Calon perseorangan melalui administrasi dan Faktual Pencalonan
21 07-Okt-12 3 hari Verivikasi administrasi  Pencalonan
22 10-Okt-12 9 hari Verivikasi faktual  Pencalonan
23 19-Okt-12 2 hari Penetapan Berita acara hasil Verivikasi Pencalonan
24 21-Okt-12 5 hari Verivikasi dan Rekapitulasi dokumen dukungan oleh PPK Pencalonan
25 26-Okt-12 4 hari Verivikasi dan Rekapitulasi dukungan oleh KPU Kabupaten  Pencalonan
26 30-Okt-12 4 hari Verivikasi dan Rekapitulasi dukungan oleh KPU Propinsi Pencalonan
27 03-Nop-12 1 hari Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi dukungan calon perseorangan dari KPU Prov kepada bakal calon perseorangan  Pencalonan
28 04-Nop-12 1 hari Pembentukan/pengangkatan/pelatihan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) oleh PPS PPK/PPS
29 04-Nop-12 7 Hari Pendaftaran Pasangan Calon yang diajukan perseorangan  Pencalonan
30 04-Nop-12 20 hari Pemeriksaan kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani pasangan calon oleh Tim Dokter pemeriksan khusus  Pencalonan
31 04-Nop-12 2 hari Pengumuman Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dari partai politik atau gabungan partai politik oleh KPU prov Pencalonan
32 04-Nop-12 7 Hari Pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik kepada KPU Prov Pencalonan
33 04-Nop-12 20 hari Pemeriksaan kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani pasangan calon oleh Tim Dokter pemeriksan khusus kepada KPU Prov dan/atau KPU Kab/Kota Pencalonan
34 05-Nop-12 30 hari Pemutakhiran data pemilih oleh PPS dengan dibantu PPDP PPDP
35 11-Nop-12 7 Hari Penelitian oleh KPU Prov dibantu oleh KPU Kab/Kota, PPK dan PPS dengan cara Verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan persyaratan berkas administrasi pasangan calon perseorangan  Pencalonan
36 11-Nop-12 7 Hari Pemberitahuan oleh KPU Prov mengenai hasil penelitian persyaratan administrasi Pencalonan
37 11-Nop-12 7 Hari Penelitian oleh KPU Prov terhadap persyaratan administrasi calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik 2 Pencalonan
38 11-Nop-12 7 Hari Pemberitahuan oleh KPU Prov mengenai hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang diajukan parati politik  Pencalonan
39 18-Nop-12 14 hari Melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan beserta persyaratan pasangan calon perseorangan Pencalonan
40 18-Nop-12 7 Hari Melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, dan/atau mengajukan calon baru dari partai politik atau gabungan partai politik Pencalonan
41 25-Nop-12 7 Hari Kesempatan untuk melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, dan/atau mengajukan calon baru dari partai politik atau gabungan partai politik Pencalonan
42 02-Des-12 7 Hari Penyerahan dukungan tambahan pada masa perbaikan berkas maksimal 2 kali dari jumlah kekurangan dari pasangan calon kepada KPU Prov Pencalonan
43 02-Des-12 14 hari Verifikasi oleh KPU Prov dibantu KPU Kab/Kota, PPK dan PPS terhadap dukungan tambahan dengan metode kolektif/berkoordinasi dengan pasangan calon perseorangan Pencalonan
44 02-Des-12 14 hari Penelitian ulang oleh KPU Prov terhadap kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian, kecuali terhadap pasangan calon perseorangan yang tidak dapat memenuhi paling rendah jumlah dukungan dan jumlah sebaran, tidak diadakan penelitian ulang Pencalonan
45 02-Des-12 14 hari Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian ulang Pencalonan
46 04-Des-12 1 hari Pengesahan dan pengumuman daftar pemilih sementara dan penempelan "tanda terdaftar pada saat penyusunan DPS" di rumah yang bersangkuta  PPDP
47 05-Des-12 21 hari Perbaikan Daftar Pemilih Sementara  PPDP
48 16-Des-12 1 hari Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani pasangan calon oleh Tim Dokter pemeriksan khusus kepada KPU prov Pencalonan
49 17-Des-12 1 hari Penetapan dan Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan oleh KPU Prov Pencalonan
50 17-Des-12 1 hari Penetapan dan pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan Pencalonan
51 18-Des-12 1 hari Penetapan, Penentuan Nomor Urut, dan Pengumuman pasangan calon oleh KPU Prov Pencalonan
52 19-Des-12 28 hari Proses administrasi pengadaan dan pendistribusian surat suara serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan suara  Logistik
53 19-Des-12 1 Hari Pertemuan KPU Provinsi Dengan Peserta Pemilu tentang pelaksanaan sosialisasi Kampanye Kampanye
54 26-Des-12 3 hari Pencatatan/Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan  PPDP
55 29-Des-12 1 hari Penetapan Daftar Pemilih Tambahan dan Penempelan "Tanda terdaftar pada saat penysynan DP tambahan" di rumah yang belum terdaftar PPDP
56 29-Des-12 3 hari Pengumuman dan perbaikan Daftar Pemilih Tambahan PPDP
57 01-Jan-13 1 hari Penyusunan Daftar Pemilih Tetap PPDP
58 02-Jan-13 3 hari Pengumumam Daftar Pemilih Tetap  PPDP
59 05-Jan-13 1 hari Pengesahan Daftar Pemilih Tetap oleh PPS PPDP
60 05-Jan-13 3 hari Pengumuman Daftar Pemilih Tetap oleh PPS dan Penempelan "tanda Terdaftar pada saat penyusunan DPT" di rumah yang belum terdaftar  PPDP
61 05-Jan-13 4 hari Penyampaian Daftar Pemilih Tetap daftar Pemilih Sementara, dan Daftar Pemilih Tambahan oleh PPS Kepada KPU Kab/Kota melalui PPK, dengan tembusan kepada KPU Provinsi dan KPU RI PPDP
62 09-Jan-13 2 hari Rekapitulasi jumlah Pemilih Terdaftar oleh PPK PPDP
63 10-Jan-13 14 hari Pembuatan Blanko Kartu Pemilih oleh KPU Prov atau KPU Kab/Kota PPDP
64 11-Jan-13 2 hari Rekapitulasi jumlah Pemilih Terdaftar oleh PPK Kab/Kota PPDP
65 13-Jan-13 3 hari (Perbaikan/Perubahan DPT di tingkat Prov) Rekapitulasi Jumlah Pemilih terdaftar oleh KPU Prov PPDP
66 16-Jan-13 1 hari Proses addendum penetapan jumlah surat suara dan kartu pemilihan serta kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara Logistik
67 16-Jan-13 14 Hari Percetakan, Pelipatan, Pengepakan per TPS dan Pendistribusian Daftar Pasangan Calon, Surat Suara serta alat dan kelengkapan Administrasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Logistik
68 16-Jan-13 14 Hari Percetakan Surat Suara dan Kelengkapan Administrasi d TPS Logistik
69 16-Jan-13 14 Hari Pendistribusian Surat Suara dan Kelengkapan Adm di TPS Logistik
70 24-Jan-13 28 hari Pengisian Kartu Pemilih oleh PPS PPDP
71 03-Feb-13 1 Hari Penetapan Jadwal Waktu dan Tempat Kampanye Kampanye
72 03-Feb-13 1 Hari Pembentukan KPPS dan BIMTEK oleh PPS PSPS
73 04-Feb-13 3 Hari Persiapan pelaksanaan penyampaian Visi dan Misi Pasangan Calon Kampanye
74 05-Feb-13 14 Hari di PPK PSPS
75 07-Feb-13 14 Hari Masa Kampanye Kampanye
76 09-Feb-13 15 Hari Pengecekan persiapan pemungutan suara di TPS oleh PPS, PPS oleh PPK, PPK oleh KPU PSPS
77 19-Feb-13 5 hari Penyampaian salinan daftar pemilih tetap untuk TPS kepada KPPS oleh PPS dan kepada Pengawas Pemilu Lapangan dan Saksi Pasangan Calon Oleh KPPS PSPS
78 19-Feb-13 5 hari Penyampaian kartu pemilih oleh PPS dangan dibantu oleh RT/RW dan KPPS PPDP
79 19-Feb-13 3 Hari Di PPS Logistik
80 19-Feb-13 5 Hari Penyampaian DPT untuk TPS (model A4-KWK.KPI), Pengawas Pemilu Lapangan, dan Sakasi Pasangan Calon oleh PPS/KPPS PSPS
81 19-Feb-13 5 Hari Pengumuman dan Pemberitahuan Tempat,Hari, dan Waktu Pemungutan Suara di TPS (model C6-KWK.KPU) oleh PPS/KPPS PSPS
82 21-Feb-13 3 Hari Pembersihan / Pencabutan Alat Peraga Kampanye Kampanye
83 21-Feb-13 3 Hari Masa Tenang Kampanye
84 22-Feb-13 2 Hari Di TPS Logistik
85 23-Feb-13 32 Hari Penerimaan Surat Suara, serta alat dan kelengkapan Administrasi Pemungutan dan perhitungan Suara Logistik
86 23-Feb-13 20 Hari KPU Kabupaten  Sortir dan pengemasan alat kelengkapan lainnya ke dalam kotan suara dibantu oleh PPK Logistik
87 23-Feb-13 1 Hari Penyiapan TPS oleh KPPS PSPS
88 24-Feb-13 1 Hari Pemungutan suara dan penghitungan Suara di TPS oleh KPPS PSPS
89 24-Feb-13 1 Hari Penyampaian Kotak Suara yang masih dikunci dan disegel yang berisi berita acara (model DA1-PPS-KWK.KPU) dan Sertifikat Hasil Perhitingan Suara oleh KPPS kepada PPS PSPS
90 25-Feb-13 2 Hari Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara oleh PPS PSPS
91 25-Feb-13 2 Hari Penyampaian Sertifikat hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara (model DA1-PPS-KWK.KPU) Oleh PPS kepada PPK PSPS
92 27-Feb-13 2 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Oleh PPK PSPS
93 27-Feb-13 2 Hari Penyampaian Sertifikat hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara (model DA1-KWK.KPU) Oleh PPK kepada KPU PSPS
94 01-Mar-13 2 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Oleh KPU Kabupaten PSPS
95 01-Mar-13 2 Hari Penyampaian Sertifikat hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara (model DB1-KWK.KPU) Oleh KPU Kab. Kpda KPU Provinsi PSPS
96 01-Mar-13 2 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh PPK TPS
97 01-Mar-13 2 Hari Penyampaian Sertifikat Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara ( Model DA1-KWK.KPU) oleh PPK Kepada KPU Kab/Kota  TPS
98 03-Mar-13 1 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Oleh KPU Provinsi PSPS
99 03-Mar-13 1 Hari Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi PSPS
100 03-Mar-13 1 Hari Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi PSPS
101 03-Mar-13 2 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Oleh KPU Kabupaten PSPS
102 03-Mar-13 2 Hari Penyampaian Sertifikat hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara (model DB1-KWK.KPU) Oleh KPU Kab. Kpda KPU Provinsi PSPS
103 04-Mar-13 3 Hari Pengajuan Gugatan ke MK PHPU
104 11-Mar-13 1 Hari Kepada DPR,Presiden,Gubernur dan DPRD Provinsi apabila tidak ada gugatan (paling lama 16hari sesudah hari pemungutan suara) PHPU
105 26-Mar-13 1 Hari Apabila tidak ada gugatan di MK (paling lama 30 hari sesudah hari pemungutan suara) PHPU
106 04-Mar-13 30 hari Memelihara Arsip dan Dokumen serta mengelola barang Inventaris untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (1 Putaran) Pealantikan
107 05-Apr-13 1 Hari Penetapan calon putaran ke-2 PHPU
108 06-Apr-13 11 Hari Pengadaan perlengkapan penyelnggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (+/- 48 hari) Logistik
109 07-Apr-13 29 Hari Penyelesaian PHPU di MK PHPU
110 08-Apr-13 1 Hari Kepada DPR,Presiden,Gubernur dan DPRD Provinsi apabila terdapat  gugatan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur di MK tanpa putusan  (paling lama 3hari sesudah putusan MK) PHPU
111 08-Apr-13 1 Hari Kepada DPR,Presiden,Gubernur dan DPRD Provinsi apabila terdapat  gugatan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur di MK dengan sela  putusan  (paling lama 3hari sesudah putusan MK) PHPU
112 08-Apr-13 1 Hari Apabila terdapat  gugatan di MK  tanpa putusan sela (paling lama 3 hari sesudah  putusan MK ) PHPU
113 08-Apr-13 1 Hari Apabila terdapat gugatan di MK dan terdapat putusan sela (paling lama 3 hari sesudah putusan sela dikuatkan MK) PHPU
114 08-Apr-13 20 Hari Pendistribusian perlengkapan penyenggaraan pemilihan Gubernur dan  Wakil  Gubernur sampai dengan KPPS (+/-7 hari ) Logistik
115 08-Apr-13 14 Hari Di KPU Kabupaten /Kota sekalligus sortir dan pengemasan alat kelengkapan lainnya ke dalam kotak suara dibantu oleh PPK Logistik
116 10-Apr-13 13 Hari Di PPK Logistik
117 15-Apr-13 13 Hari Pengecekan persiapan pemungutan suara di TPS oleh PPS, pengecekan persiapan rekapitulasi penghitungan suara di PPS oleh PPK, pengecekan persiapan rekapitulasi penghitungan suara di PPK oleh KPU Kab/Kota, dan pengecekan persiapan rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kab/Kota provinsi TPS
118 22-Apr-13 3 Hari Kampanye penajaman visi dan misi pasangan calon (3 hari) Logistik
119 23-Apr-13 3 Hari Di PPS Logistik
120 25-Apr-13 3 Hari Masa tenang ( 3 hari ) Logistik
121 26-Apr-13 2 Hari Di TPS Logistik
122 27-Apr-13 1 Hari Penyiapan TPS oleh KPPS TPS
123 28-Apr-13 1 Hari Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS TPS
124 28-Apr-13 1 Hari Penyampaian kotak suara yang masih dikunci dan disegel yang berisi Berita Acara (model C-KWK.KPU) dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara oleh KPPS kepada PPS TPS
125 29-Apr-13 2 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh PPS  TPS
126 29-Apr-13 2 Hari Penyampaian Sertifikat Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara ( Model D1-PPS-KWK.KPU) oleh PPS kepada PPK TPS
127 05-Mei-13 1 Hari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Oleh KPU Provinsi TPS
128 05-Mei-13 1 Hari Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi TPS
129 05-Mei-13 1 Hari Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi
130 06-Mei-13 3 hari Pengajuan gugatan ke MK
131 06-Jun-13 30 hari Memelihara Arsip dan Dokumen serta mengelola barang Inventaris untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (2 Putaran)
132 07-Jun-13 1 hari Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasca MK
133 07-Jun-13 1 hari Penetapan calon terpilih
134 07-Jun-13 1 hari Penyampaian penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi
135 07-Jun-13 1 hari Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat oleh Mendagri atas nama Presiden RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat
136 10-Jun-13 28 hari Penyelesaian PHPU di MK
137 29-Jun-13 60 hari Pembubaran PPK,PPS dan KPPS sesuai dengan tingkatannya (paling lama 60hari sesudah hari pemungutan Suara putaran ke-2)
138 29-Jun-13 60 hari Pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pengawasan hasil pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (paling lama 60 hari sesudah hari pemungutan suara putaran ke-2)
139 29-Jun-13 60 hari Pertanggung jawaban Anggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (paling lama 60hari sesudah hari pemungutan suara putaran ke-2)
Share this article :

Posting Komentar