KTP ELEKTRIK (e-KTP) SUDAH JADI

0 komentar

KTP Elektrik atau e-KTP yang sedianya dibuat tahun kemarin, mulai bulan Februari tahun ini sudah bisa diambil. Pengambilan e-KTP ini tidak bisa diwakilkan dan harus membawa KTP lama yang asli. KTP lama akan ditarik dan ditukar dengan e-KTP.
Untuk kelancaran penyerahan e-KTP dari Kelurahan kepada warga, maka telah disebar undangan sesuai dengan jadwal masing-masing wilayah ke RW-an. Waktu dan tempat disesuaikan dengan wilayah yang di jadwalkan.
Maka untuk kelancaran dan ketertiban penyerahan ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat supaya dapat mengambil e-KTP pada tempat dan waktunya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Share this article :

Posting Komentar