Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 60 Tahun 2013 tanggal 23 Januari 2013 Tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan, dengan ini kami tegaskan hal-hal sebagai berikut :
- Kepesertaan program Jamkesmas untuk Tahun 2013 khususnya untuk Kota Tasikmalaya berjumlah 240.490 (dua ratus empat puluh ribu empat ratus sembilan puluh) jiwa yang mengacu pada data terpadu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2011 berdasarkan nama dan alamat (by name by address) yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
- Bagi peserta yang sudah menerima kartu Jamkesmas yang baru, sudah dapat memanfaatkan program Jamkesmas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013, sedang Kartu Jamkesmas yang lama berlaku sampai dengan 28 Februari 2013. Dengan demikian terhitung tanggal 1 Maret 2013 kartu Jamkesmas lama tidak berlaku lagi.
- Untuk menghindari salah sasaran kepesertaan Jamkeskinda yang dimutasi dengan alasan pesertanya meninggal dunia, pindah domisili, dan double kartu, maka penggantinya harus yang benar-benar layak berdasarkan verifikasi Tim Pengelola Jamkeskinda untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Miskin Daerah (Jamkeskinda) tersebut.
Posting Komentar