Jum'at, 13 Februari 2015 - Koperasi Sinar Mandiri melaksanakan Rapat Anggota Tahunan untuk tahun buku 2014, dalam acara yang dihadiri lurah beserta anggota dan pengurus koperasi ini disampaikan bahwa Koperasi Sinar Mandiri adalah koperasi yang dibentuk oleh Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Mugarsari. Koperasi yang berkedudukan di Kelurahan Mugarsari ini pada awalnya dibentuk untuk mengelola, mengembangkan dan mengamankan dana bantuan P2KK Bidang Ekonomi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang diperuntukan bagi warga sebagai dana bergulir untuk modal usaha dan sebagainya. Kini koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam dengan ratusan anggota yang terdiri dari warga Kelurahan Mugarsari ini telah terdaftar dan memiliki Badan Hukum sehingga dapat bergerak dengan leluasa dalam berbagai bidang kegiatan usaha apapun.
Bila diperhatikan, perkembangannya sangat signifikan, kini Koperasi Sinar Mandiri dengan komposisi kepengurusan yang handal dan profesiaonal mampu menghasilkan laba yang cukup besar dengan modal total mencapai ratusan juta rupiah.
Semoga Koperasi Sinar Mandiri Kelurahan Mugarsari kedepannya dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi seluruh warga mugarsari, serta dapat bersaing dengan koperasi lainnya di wilayah Kota Tasikmalaya.
Posting Komentar